
Kebijakan Fiskal dan
Moneter

Disusun Oleh :
Ketua : Evan Candra Afita (08)
Anggota :
1.
Diana
Anggi A (06)
2.
Dwi
Yuni Azkiyani (07)
3.
Novi
Istianah Azizah (24)
4.
Puji
Listiani (26)
5.
Triyo
Agung Wibowo (34)
Kelas : XI.5
Guru Pembimbing : Endis Tagora, M.Pd
SMA Negeri 01 Bumiayu
Kata
Pengantar
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ekonomi ini.Adapun
makalah ekonomi tentang kebijakan fiskal dan moneter ini telah kami usahakan
semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan anggota kelompok kami, sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua yang telah membantu kami dalam
pembuatan makalah ini.Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar
sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi
lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka
selebar-lebarnya bagi Bapak Endis Tagora untuk mengkritik dan saran dalam
rangka memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ekonomi tentang kebijakan fiskal dan moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ekonomi tentang kebijakan fiskal dan moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Bumiayu,
10 Januari 2015
Penyusun,
Kelompok
2
Daftar Isi
Pendahuluan.............................................................................................................4
Rumusan
masalah.....................................................................................................4
Pembahasan
-
Kebijakan moneter...................................................................................................5
-
Tujuan kebijakan moneter........................................................................................6
-
Jenis-jenis kebijakan moneter..................................................................................7
-
Kebijakan
fiskal.......................................................................................................8
-
Arti dan tujuan kebijakan fiskal...............................................................................8
-
Konsep-konsep
dasar...............................................................................................9
-
Masalah dalam kebijakan fiskal...............................................................................9
-
Macam-macam kebijakan fiskal............................................................................10
-
Instrumen kebijakan
fiskal.....................................................................................10
-
Kebijakan anggaran................................................................................................11
-
Rangkuman............................................................................................................12
-
Daftar pustaka................................................................................................13
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar belakang
Dalam era reformasi yang sudah bergulir,
banyak terdapat tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya yaitu tuntutan
pemberian ekonomi yang lebih luas kepada pemerintah daerah menjadi semakin
kuat. Tuntutan itu menyangkut pula tuntutan akan perimbangan keuangan antara
pusat dan daerah yang lebih rasional,proporsional dan nyata. Tuntutan itu antara lain di wujudkan dengan
di keluarkan nya Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-undang No.25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
pusat dan Daerah.
Tujuan utama penyelenggaraan Ekonomi
Daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat yang
semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan , serta
penyeimbangan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. Dimana kinerja
perekonomian daerah di pengaruhi oleh arah kebijakan fiskal dan moneter.Oleh
karena itu, perlu di lakukan penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah
pusat dan daerah.
Penyelarasan arah dan kebijakan fiskal dan
moneter yang akan di lakukan perlu memperhatikan kondisi dari perekonomian
daerah itu sendiri karena kinerja dari perekonomian daerah tersebut merupakan
salah satu faktor yang harus dikaji dalam rangka menentukan arah kebijakan
fiskal dan moneter. Dunia perbankan
otonomi daerah berperan penting dalam mempengaruhi kinerja perekonomian daerah.
Pengukuran kinerja perekonomian daerah
yang bersangkutan dapat menjadi lebih luas, karena tidak terlepas dari peranan
sektor perbankan. Dimana bank yang berperan sebagai suatu badan usaha yang
menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat sehingga di harapkan
menjadi pendorong dan pemacu perkembangan kegiatan perekonomian di suatu
daerah.
Rumusan
Masalah :
1. Bagaimana keadaan
Indonesia pada saat krisis moneter tahun 1998?
2. Apa penyebab
krisis moneter di Indonesia?
3. Mengapa banyak
pengangguran pada saat krisis moneter tahun 1998?
BAB II
Pembahasan
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang
diambil penguasa moneter (bank sentral atau Bank Indonesia) untuk mempengaruhi
jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. (Dari buku paket Ekonomi Alam S).
Kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral)
dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer,
atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang
diinginkan. (Dari sumber lain).
Perkembangan perekonomian yang diinginkan
dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja
yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan
moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“,
kapitalisasi
untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,
yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan
Kebijakan Moneter
v Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian
dan stabilitas tingkat harga.
v Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
v Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat
terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
v Menjaga kestabilan ekonomi artinya pertumbuhan arus barang dan jasa
seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
v Menjaga kestabilan harga, harga suatu barang merupakan hasil
interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di
pasar.
v meningkatkan kesempatan kerja
pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi sehingga akan
menambah lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v Memperbaiki neraca perdagangan
kerja masyarakat dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impordari luar
negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
v Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk
mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi.
v Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah
uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
v Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
v Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen
kebijakan moneter, yaitu antara lain :
v Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government
securities) untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah (Sertifikat Bank Indonesia)
dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
v Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
v Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah
v Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi
untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang
beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
v kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
v Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi,
ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan
uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1 Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Krisis
moneter tahun 1998
Krisis moneter yang
berlangsung di Indonesia pada tahun 1997-1998, dapat disimpulkan sbagai dampak
dari penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Tak hanya Indonesia,
negara- negara tetangga pun juga merasakan. Akan tetapi Indonesia termasuk
negara yang terparah akibat masalah tersebut. Hal ini dikarenakan Indonesia
sangat tergantung pada dollar Amerika, entah dari sektor impor maupun sektor
lain. Dengan adanya keadaan tersebut sebenarnya Indonesia mengalami masalah
dalam ekonomi makronya. Hal ini terbukti Indonesia saat itu mengalami Inflasi
dan angka pengangguran yang cukup tinggi.Dapat dikatakan juga krisis saat itu
menyerang secara langsung sektor riil dari perekonomian Indonesia.
Pertama, dalam menyikapi inflasi pemerintah mengambil kebijakan
menaikkan suku bunga, dimana suku bunga masih dianggap efektif untuk menekan
laju inflasi dengan asumsi bila suku bunga dinaikkan orang akan
berbondong-bondong menabung uangnya di bank sehingga jumlah uang yang beredar
dimasyaraakat dapat berkurang. Selain itu dengan menaikkan suku bunga
diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah karena terjadi pemasukan modal
dari luar negeri.
Akan tetapi menaikkan suku bunga menjadi lebih tinggi mempunyai
risiko yang mungkin dapat berakibat fatal bagi sektor-sektor perekonomian di
Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa suku bunga berhubungan negatif
dengan harga saham karena peningkatan suku bunga mengakbatkan pemilik dana
untuk mengalihkan penanamanya dari saham ke deposito, hal ini disebabkan
pemilik dana merasa lebih untung mempunyai deposito dengan hasil bunga tinggi
dari pada menanam modal dengan keuntungan yang tidak dapat diprediksikan,
lebih-lebih dalam keadaan ekonomi yang tak menentu.
Dalam dunia perbankan pun peningkatan suku bunga bila dikaji
lebih lanjut juga bisa merugikan selain memperburuk kerja bank sbagai debitur,
kenaikkan suku bunga tidak disertai kenaikkan bunga pinjaman sehingga bank
mersa dirugikan. Kebijakan pemerintah dalam menghadapi inflasi di
Idonesia dengan menaikkan tingkat suku bunga dapat disimpulkan bahwa menaikkan
suku bunga dianggap efektif untuk memperkuat rupiah apabila tidak terdapat
faktor- faktor lain diluar faktor ekonomi yang mengganggu. Hal ini disebabkan
karena jika keadaan lain mendukung maka keadaan ekonomi pun segera bisa cepat
distabilkan. Dengan kata lain menaiikan suku bunga efektif hanya untuk
mengendalikan inflasi tetapi tidak efektif untuk menekan laju inflasi apalagi
dengan periode yang lama.
Kedua, dalam menghadapi dampak krisis di bidang sosial
masyarakat khususnya pengangguran pemerintah mengambil beberapa kebijakan. Hal
tersebut dilakukan pemerintah karena dampak dari adanya pengangguran dapat
mengganggu pertumbuhan perekonomian beberapa tahun kedepan. Sebenarnya
banyaknya pengangguran saat krisis waktu itu berhubungan dengan adanya
inflasi. Hal itu dikarenakan adanya inflasi menjadikan ekonomi tidak
stabil sehingga konsumsi masyarakat pun berkurang yang berakibat
pada kurangnya keuntungan produksi. Keuntungan yang sedikit melatarbelakangi
aktivitas perusahaan berkurang bahkan bisa merugikan perusahaan dan berakir
pada pengurangan jumlah tenaga kerja. Kebijakan pemerintah saat itu dengan
membedakan penanganan pengangguran yang berpendidikan dan tidak berpendidikan
sudah tepat. Hal ini dikarenakan penanganan pengangguran yang tidak
berpendidikan mungkin dirasa pemerintah jauh lebih mudah. Pengangguran yang
tidak berpendidikan biasanya lebih mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan
barunya. Apalagi jika dihubungkan dengan kebijakan memanfaatkan potensi ruang
yang maksimal, pengangguran yang tidak berpendidikan bisa menjadi pelaku utama
dalam melaksanakan kebijakan ini. Contohnya dengan mengolah lahan-lahan yang
masih kosong dan belum diolah secara maksimal. Selain hal tersebut pemerintah
juga bisa membentuk suatu komunikasi dengan masyarakat untuk memaksimalkan
kreatifitas masyarakat yang terampil dan bisa menghasilkan
keuntungan, meskipun keuntungan tersebut hanya bisa untuk mempertahankan daya
beli masyarakat sehingga perekonomian bisa berjalan.
Akan tetapi penanganan pengangguran masyarakat yang
berpendidikan mungkin mengalami hambatan. Hal ini dikarenakan masyarakat yang
berpendidikan terlalu memikirkan pekerjaan nya harus sesuai jurusan yang ia
tempuh selama bersekolah. Berdasarkan kebijakan diatas mungkin pemerintah
mengambil cara membentuk networking dengan usaha usaha
menengah keatas yang bisa menyerap tenaga kerja sesuai dengan ketrampilanya.
Dengan konsekuensi pemerintah harus membantu usaha tersebut agar tetap
mempertahankan produksinya sehingga tidak perlu mengurangi tenaga kerja. Dengan
berbagai upaya tersebut diharapkan kepercayaan kepada ekonomi di Indonesia akan
segera pulih dan ekonomi akan segera tumbuh kembali.
Kebijakan Fiskal
A.Pengertian Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan
penyesuaian dibidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki
keadaan ekonomi. (Dari buku paket Ekonomi Alam S).
kebijakan yang dibuat pemerintah
untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan
(berupa pajak) pemerintah. (Dari sumber lain).
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan
moneter,
yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga
dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
- Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
- Pola persebaran sumber daya
- Distribusi pendapatan
B. Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana dan kebijaksanaan
yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya dalam rangka
melaksanakan pembangunan. Atau, kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah
yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsur APBN
dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal.
Contoh kebijakan fiscal adalah
apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi
kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan
menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan
pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil
pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr),
dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi
tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan
negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai,
devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan
lain-lain .
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum.
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum.
C. Konsep-Konsep Dasar
Kebijakan Fiskal: perubahan-perubahan pada belanja
atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai
penggunaan tenaga kerja-penuh, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi
yang pantas.
Kebijakan Fiskal Ekspansioner: peningkatan belanja pemerintah
dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat
dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
Kebijakan Fiskal Kontraksioner: pengurangan belanja pemerintah
dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat
dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi
.
Efek Pengganda: dalam ilmu ekonomi,
peningkatan belanja oleh konsumen,perusahaan atau pemerintah akan menjadi
pendapatan bagi pihak-pihak lain.Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya,
belanja tersebut menjadipendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga
menyebabkan terjadinyapeningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda
dapat jugaberdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
Kebijakan Fiskal Sisi-Penawaran: kebijakan fiskal dapat secara
langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran
agregat. Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi
perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena mereka
memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian dapat
dibelanjakan.
D. Masalah Dalam Kebijakan Fiskal
·
Pertimbangan politis
·
Respon pelaku ekonomi
·
Dampak crowding out
·
Kondisi perekonomian dunia/ luar negeri
·
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui
penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih
antara penerimaan dan pengeluaran (defisit
atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan
negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
E. Macam-macam Kebijakan Fiskal
- Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang
bersifat fungsional
- The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan
Anggaran
- The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang
otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan
pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
- Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja
berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan),
maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
F. Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak
dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam
perekonomian:
- Aggregate
demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan
tingkat kegiatan ekonomi )
- The
pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
- The
distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek
keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap tiga kemungkinan
kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
- Sikap netral menyiratkan
kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah
pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya
didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek
netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
- Sikap ekspansif kebijakan
fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t)
melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau
kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang
lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah
sebelumnya.
- Kontraktif kebijakan fiskal (G
<T) terjadi ketika bersih dikurangi pengeluaran pemerintah baik melalui
pendapatan pajak yang lebih tinggi, mengurangi pengeluaran pemerintah,
atau kombinasi keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang
lebih rendah atau surplus yang lebih besar dari pada pemerintah
sebelumnya, atau surplus sebelumnya pemerintah memiliki anggaran
berimbang. Kontraktif kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan
surplus.
G. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
v Anggaran Defisit
(Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
v Anggaran Surplus
(Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal
Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
v
Anggaran berimbang ( Balanced Budget )
Anggaran berimbang terjadi ketika
pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik
anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan
disiplin.
BAB III
P E N U
T U P
Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari
otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi
menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan
Kebijakan moneter longgar.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto,
Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi
dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan
jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, kebijakan fiskal lebih
mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan Anggaran
terbagi menjadi 3, yaitu : Anggaran Defisit, Anggaran Surplus, Anggaran
Berimbang.
Saran :
Dalam kebijakan fiskal pemerintah harus dapat
mengatur pengeluaran dan pendapatan negara ,masyarakat harus ikut serta dalam penyeimbangannya
dengan membayar pajak tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam kebijakan moneter pemerintah dan
masyarakat harus berupaya mencegah inflasi, supaya tidak terjadi lagi krisis
moneter.
DAFTAR
PUSTAKA :
S,Alam.2013.Ekonomi
2. Jakarta.
No comments:
Post a Comment